ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUA KOTAMOBAGU BARAT KOTA KOTAMOBAGU PROPINSI SULAWESI UTARA

Irjen M. Jasin Ingin Memperbaiki KUA

Jakarta (Pinmas)—Irjen Kementerian Agama M. Jasin menyatakan upaya perbaikan di Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari agenda besar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Apalagi, Kemenag sudah mencanangkan program Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Bukan kita mau mengkoyak-koyak internal, kita mau memperbaiki,” kata M. Jasin dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Fatmawati 33A, Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).

Ia mengungkapkan, lembaga KUA sudah disurvei beberapa kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan selalu memperoleh nilai buruk. “KUA disurvei KPK sejak tahun 2007, dari tahun ke tahun hasilnya jelek, itu sejak saya di KPK. Maka sejak saya masuk (Kemenag) direspon,” jelasnya.
Irjen mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan delapan butir solusi untuk mengatasi masalah KUA. Diantaranya adalah, menggratiskan biaya pernikahan serta semua pencatatan nikah dilakukan di KUA dan di hari kerja.

Solusi lain yaitu, tarif nikah tidak dinaikkan atau tetap Rp 30.000 dan bagi penghulu uang melaksanakan tugas di luar kantor diberikan uang transport lokal dan jasa profesi sesuai dengan SBK apabila yang bersangkutan melakukan tugas khtubah nikah dan menjadi wali.

Irjen juga mengatakan, pihaknya berupaya membangun image Kementerian Agama sebagai kementerian yang bebas dari korupsi, profesional dalam bekerja serta memiliki kontribusi bagi pembangunan bangsa.
“Visi kami adalah menjadi pengendali dan penjamin mutu kinerja Kementerian Agama,” kata Jasin. Adapun jumlah pegawai Itjen Kemenag saat ini sebanyak 412 orang.

Dalam pemantauan satuan kerja (satker) di Kemenag, kata dia, dilakukan dengan elektronik monitoring, yang bisa dibuka hanya oleh Sekjen dan Irjen secara online.
Design by mTm Afray Visit Original Post KUA