Jakarta (Pinmas)—Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2012 diperkirakan naik lantaran kenaikan harga avtur untuk bahan bakar pesawat. Kenaikan itu diperkirakan dibawah 10 persen dari biaya saat ini sekitar Rp 30 juta.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat sebelum rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/7).
Bahrul mengatakan, pemerintah mengusahakan agar kenaikan itu tidak signifikan dengan cara mengoptimalisasi penggunaan dana setoran awal BPIH. Saat ini, kata dia, pemerintah dan Komisi VIII tengah membahas angka kenaikan. “Mudah-mudahan bisa disepakati,” kata dia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu berjanji pihaknya bakal transparan dalam pengelolaan setoran awal haji. Anggito juga memastikan pihaknya akan mengembalikan seluruh bagi hasil dari setoran awal haji.
“Tidak ada satu pun dana yang tidak dikembalikan dari setoran awal itu. Saya bisa pastikan itu. Mulai hari ini saya akan lebih transparan menjelaskan. Saya akan buka website, membuat call center,” kata Anggito.
Adapun mengenai belum ditetapkan tarif BPIH, menurut Anggito, tidak akan menggangu jadwal keberangkatan calon haji. “Mudah-mudahan tidak karena persiapan telah dilaksanakan. Pemondokan sudah dibooking, penerbangan, embarkasi, asuransi sudah dibicarakan. Kalau hari ini selesai, Keppresnya (Keputusan Presiden) keluar, kita akan segera melakukan langkah-langkah cepat,” ucapnya. (kompas.com)
0 komentar:
Posting Komentar