Jakarta
(Pinmas)—Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012. Rata-rata BPIH
sebesar 3.617 USD mengalami kenaikan 84 USD dibanding BPIH tahun 2011
rata-rata sebesar 3.533 USD.
Rapat pleno penetapan dimulai pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi VIII,
Ida Fauziah, dan dihadiri Menteri Agama Suryadharma Ali, Dirjen Penyelenggara
Haji dan Umroh Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan pejabat
Kemenag lainnya.
Kenaikan biaya dari BPIH
tahun ini sebesar 84 USD disebbkan oleh kenaikan yang
signifikan pada biaya penerbangan dengan rata-rata kenaikan 184 USD. “Kenaikan tersebut diimbangi dengan pengalihan General
Service Fee 100 USD dari direct cost ke indirect cost,”
ujar Menag.
Kesepakatan BPIH 2012
Kemenag dan DPR ini, kata Menag Suryadharma Ali, akan
diajukan kepada presiden untuk selanjutnya diterbitkan peraturan presidennya.
Berikut BPIH untuk
masing-masing embarkasi tahun 2012:
Aceh 3.328 USD, Medan
3.388 USD, Batam 3.468 USD,
Padang 3.404 USD, Palembang 3.456 USD,
DKI Jakarta 3.638 USD, Solo
3.617 USD, Surabaya 3.738 USD,
Balikpapan 3.819 USD, Banjarmasin 3.808 USD, Makassar 3.882 USD, Lombok 3.857
USD, dan rata-rata 3.617 USD
Biaya Haji 2011 : Aceh 3.285 USD,
Medan 3.377 USD, Batam 3.460 USD,
Padang 3.369 USD, Palembang 3417 USD,
DKI Jakarta 3.589 USD, Solo
3.549 USD, Surabaya 3.612 USD,
Banjarmasin 3.720 USD, Balikpapan 3.736 USD, Makasar 3.795 USD, dan Rata-rata
3.533 USD. (ts)