ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUA KOTAMOBAGU BARAT KOTA KOTAMOBAGU PROPINSI SULAWESI UTARA

Lomba KTI Penghulu Tingkat Prop. SULUT

KUA Ktg Barat. Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah  Kementerian AgamaPropinsi Sulawesi Utara  Drs. H. Abdul Said Ismail, MHI membuka Lomba Karya Tulis Ilmiah Bagi Penghulu di Kawanua City Hotel Manado Kamis 16/12/2011  pukul 19.30 WIB. Lomba Karya Tulis Ilmiah diselenggarakan selama 2 hari, dari tanggal 16 s/d 17 Desember 2011. Lomba Karya Tulis Ilmiah diikuti 9 orang peserta,  utusan dari Kabupaten Kota se Propinsi Sulawesi Utara.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat dikembangkan pemikiran ilmiah dalam menunjang kegiatan kepenghuluan untuk dapat diterapkan dalam menunaikan tugas, sehingga ditemukan trik-trik jitu dalam menyikapi kemerosotan moral masyarakat. dan semoga akan melahirkan  potensinya dalam bidang jurnalistik  bagi para Kepala KUA se propinsi Sulawesi Utara ungkap Drs. H. Abdul Said Ismail, MHI  dalam sambutannya
Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan wawasan, pola pikir dan kreatifitas para penghulu dalam menyikapi tantangan era globalisasi dan informasi dan dekadensi moral yang sering kita jumpai dewasa ini” ujar Drs. Moh. Rusdi Musanif ketua Panitia Penyelenggara   dalam laporannya.
Tampak Muh. Thaib M,S.Ag & Kifli Lamusa, S.HI
Peserta mempresentasikan makalah di hadapan dewan juri berjumlah 7 orang  selama 10 menit yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan dewan juri. Penilaian meliputi kualitas hasil Karya Tulis ilmiah, kesungguhan dalam partisipasi dan keefektifan menjawab pertanyaan, jawaban dan tanggapan. (@fray)

APA SICH BID'AH ITU....?


Saudaraku yang semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah, seringkali kita mendengar kata bid’ah, baik dalam ceramah maupun dalam untaian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, tidak sedikit di antara kita belum memahami dengan jelas apa yang dimaksud dengan bid’ah sehingga seringkali salah memahami hal ini. Bahkan perkara yang sebenarnya bukan bid’ah kadang dinyatakan bid’ah atau sebaliknya. Tulisan ini -insya Allah- akan sedikit membahas permasalahan bid’ah dengan tujuan agar kaum muslimin bisa lebih mengenalnya sehingga dapat mengetahui hakikat sebenarnya. Sekaligus pula tulisan ini akan sedikit menjawab berbagai kerancuan tentang bid’ah yang timbul beberapa saat yang lalu di website kita tercinta ini. Sengaja kami membagi tulisan ini menjadi empat bagian. Kami harapkan pembaca dapat membaca tulisan ini secara sempurna agar tidak muncul keraguan dan salah paham. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat.
AGAMA ISLAM TELAH SEMPURNA
Saudaraku, perlu kita ketahui bersama bahwa berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, agama Islam ini telah sempurna sehingga tidak perlu adanya penambahan atau pengurangan dari ajaran Islam yang telah ada.
Marilah kita renungkan hal ini pada firman Allah Ta’ala,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Ma’idah [5] : 3)
Seorang ahli tafsir terkemuka –Ibnu Katsir rahimahullah- berkata tentang ayat ini, “Inilah  nikmat Allah ‘azza wa jalla yang tebesar bagi umat ini di mana Allah telah menyempurnakan agama mereka, sehingga  mereka pun tidak lagi membutuhkan agama lain selain agama ini, juga tidak membutuhkan nabi lain selain nabi mereka Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi, dan mengutusnya kepada kalangan jin dan manusia. Maka perkara yang halal adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan dan perkara yang haram adalah yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam haramkan.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ma’idah ayat 3)
SYARAT DITERIMANYA AMAL
Saudaraku –yang semoga dirahmati Allah-, seseorang yang hendak beramal hendaklah mengetahui bahwa amalannya bisa diterima oleh Allah jika memenuhi dua syarat diterimanya amal. Kedua syarat ini telah disebutkan sekaligus dalam sebuah ayat,
فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan Rabbnya dengan sesuatu pun.” (QS. Al Kahfi [18] : 110)
Ibnu Katsir mengatakan mengenai ayat ini, “Inilah dua rukun diterimanya amal yaitu [1] ikhlas kepada Allah dan [2] mencocoki ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits innamal a’malu bin niyat [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77, Darul Hadits Al Qohiroh)
Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Secara tekstual (mantuq), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang tidak ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tertolak. Secara inplisit (mafhum), hadits ini menunjukkan bahwa setiap amal yang ada tuntunan dari syari’at maka amalan tersebut tidak tertolak. …Jika suatu amalan keluar dari koriodor syari’at, maka amalan tersebut tertolak.
Dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ‘yang bukan ajaran kami’ mengisyaratkan bahwa setiap amal yang dilakukan hendaknya berada dalam koridor syari’at. Oleh karena itu, syari’atlah yang nantinya menjadi hakim bagi setiap amalan apakah amalan tersebut diperintahkan atau dilarang. Jadi, apabila seseorang melakukan suatu amalan yang masih berada dalam koridor syari’at dan mencocokinya, amalan tersebutlah yang diterima. Sebaliknya, apabila seseorang melakukan suatu amalan keluar dari ketentuan syari’at, maka amalan tersebut tertolak. (Jami’ul Ulum wal Hikam,  hal. 77-78)
Jadi, ingatlah wahai saudaraku. Sebuah amalan dapat diterima jika memenuhi dua syarat ini yaitu harus ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika salah satu dari dua syarat ini tidak ada, maka amalan tersebut tertolak.
PENGERTIAN BID’AH
[Definisi Secara Bahasa]
Bid’ah secara bahasa berarti membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 1/91, Majma’ Al Lugoh Al ‘Arobiyah-Asy Syamilah)
Hal ini sebagaimana dapat dilihat dalam firman Allah Ta’ala,
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
“Allah Pencipta langit dan bumi.” (QS. Al Baqarah [2] : 117, Al An’am [6] : 101), maksudnya adalah mencipta (membuat) tanpa ada contoh sebelumnya.
Juga firman-Nya,
قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ
“Katakanlah: ‘Aku bukanlah yang membuat bid’ah di antara rasul-rasul’.” (QS. Al Ahqaf [46] : 9) , maksudnya aku bukanlah Rasul pertama yang diutus ke dunia ini. (Lihat Lisanul ‘Arob, 8/6, Barnamej Al Muhadits Al Majaniy-Asy Syamilah)
[Definisi Secara Istilah]
Definisi bid’ah secara istilah yang paling bagus adalah definisi yang dikemukakan oleh Al Imam Asy Syatibi dalam Al I’tishom. Beliau mengatakan bahwa bid’ah adalah:
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.
Definisi di atas adalah untuk definisi bid’ah yang khusus ibadah dan tidak termasuk di dalamnya adat (tradisi).
Adapun yang memasukkan adat (tradisi) dalam makna bid’ah, mereka mendefinisikan bahwa bid’ah adalah
طَرِيْقَةٌ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا مَا يُقْصَدُ بِالطَّرِيْقَةِ الشَّرْعِيَّةِ
Suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) dan menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika melakukan (adat tersebut) adalah sebagaimana niat ketika menjalani syari’at (yaitu untuk mendekatkan diri pada Allah). (Al I’tishom, 1/26, Asy Syamilah)
Definisi yang tidak kalah bagusnya adalah dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan,
وَالْبِدْعَةُ : مَا خَالَفَتْ الْكِتَابَ وَالسُّنَّةَ أَوْ إجْمَاعَ سَلَفِ الْأُمَّةِ مِنْ الِاعْتِقَادَاتِ وَالْعِبَادَاتِ
“Bid’ah adalah i’tiqod (keyakinan) dan ibadah yang menyelishi Al Kitab dan As Sunnah atau ijma’ (kesepakatan) salaf.” (Majmu’ Al Fatawa, 18/346, Asy Syamilah)
Ringkasnya pengertian bid’ah secara istilah adalah suatu hal yang baru dalam masalah agama setelah agama tersebut sempurna. (Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Al Fairuz Abadiy dalam Basho’iru Dzawit Tamyiz, 2/231, yang dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 26, Dar Ar Royah)
Sebenarnya terjadi perselisihan dalam definisi bid’ah secara istilah. Ada yang memakai definisi bid’ah sebagai lawan dari sunnah (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), sebagaimana yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Asy Syatibi, Ibnu Hajar Al Atsqolani, Ibnu Hajar Al Haitami, Ibnu Rojab Al Hambali dan Az Zarkasi. Sedangkan pendapat kedua mendefinisikan bid’ah secara umum, mencakup segala sesuatu yang diada-adakan setelah masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang terpuji dan tercela. Pendapat kedua ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Al ‘Izz bin Abdus Salam, Al Ghozali, Al Qorofi dan Ibnul Atsir. Pendapat yang lebih kuat dari dua kubu ini adalah pendapat pertama karena itulah yang mendekati kebenaran berdasarkan keumuman dalil yang melarang bid’ah. Dan penjelasan ini akan lebih diperjelas dalam penjelasan selanjutnya. (Lihat argumen masing-masing pihak dalam Al Bida’ Al Hawliyah, Abdullah At Tuwaijiri, www.islamspirit.com)
Inilah sedikit muqodimah mengenai definisi bid’ah dan berikut kita akan menyimak beberapa kerancuan seputar bid’ah. Pada awalnya kita akan melewati pembahasan ‘apakah setiap bid’ah itu sesat?’. Semoga kita selalu mendapat taufik Allah.
***
Disusun oleh : Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.
Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI

Sebagai bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, berikut, garis besar hak dan kewajiban suami isteri dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad.
Hak Bersama Suami Istri
·         Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
·         Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
·         Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
·         Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
Adab Suami Kepada Istri .
·         Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
·         Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
·         Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
·         Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
·         Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
·         Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
·         Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
·         Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
·         Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
·         Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
·         Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
·         Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
·         Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
·         Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
·         Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
·         Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
·         Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)
Adab Isteri Kepada Suami
·         Hendaknya istri menyadari dan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
·         Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
·         Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a. Menyerahkan dirinya,
b. Mentaati suami,
c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
·         Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
·         Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
·         Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
·         Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
·         Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi  saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
·         Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
·         Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
·         Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
·         Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
·         Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
·         Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)
Isteri Sholehah
·         Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
·         Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
·         Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
·         Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama.

Peliharalah dirimu dan Keluargamu dari Api Neraka


Kehidupan rumah tangga adalah karunia, karena di situ bisa tercipta ketenteraman, cinta, dan kasih sayang. Karenanya, orang yang menikah bolehlah berkeyakinan bahwa ia tengah menyongsong bahagia.
Bahagia, tetaplah bahagia. Siapapun berhak mengejarnya. Manusia hidup memang untuk mencari bahagia. Ajaran Islam juga diturunkan untuk menyempurnakan makna bahagia.
Tapi, di balik setiap kebahagiaan itu, dan di balik setiap upaya mengejar kebahagiaan itu, ada rambu-rambu yang harus ditaati. Bila tidak, kebahagiaan itu tak ‘kan pernah ada. Bila pun ada, pasti hanya sejenis fatamorgana yang hanya menipu panca indera. Selebihnya, kebahagiaan sejati itu hanya ada dalam ketaatan kepada-Nya.
Karena itulah, maka setiap suami diberi tugas penting oleh Allah yang wajib diemban setiap waktu dan pada setiap kesempatan: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap perintah yang diserukan-Nya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan perintah yang diserukan.” (At-Tahrim: 6)....@fray

DownloadProduk Hukum


Persiapan Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Tahun 2012

Kanwil Kemanag Prop. Sulut  Pelaksanaan Musabaqah Tilawati Qur`an ( MTQ ) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)rencananya dilaksanakan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada Bulan Juni 2012. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur`an ( LPTQ ) Kab. Bolaang Mongondow Utara telah menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud.
MTQ tingkat Provinsi dilaksanakan untuk mempersiapkan para kafilah Sulut dalam mengikuti MTQ Tingkat Nasional yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2012 mendatang di Provinsi Maluku tepatnya di Kota Ambon.

Hamindu, Nenek 82 Tahun Tak Pernah Sakit Selama Haji

Jeddah(MCH)--Seorang nenek tampak sabar menunggu giliran untuk memasuki ruang imigrasi terminal barat Bandara King Abdul Azis, Jeddah. Dia tampak duduk di kursi Plasa yang sedikit berdebu dengan memegang kursi lipat yang dituliskan namanya ditemani rekan-rekan satu rombongannya.

Hanindu binti A Wasik adalah namanya. Ternyata nenek ini telah berusia 82 tahun. Dengan usianya yang cukup tua, Hanindu masih tampak segar, duduknya pun tegak dan tangannya kuat memegang kursi lipat.

Siapa sangka jamaah asal kloter I dari Palembang ini ternyata tidak pernah mengalami sakit selama mengikuti proses ibadah haji sejak kedatangannya sebulan lalu. Hanya batuk-batuk kecil karena debu yang sempat hingga di tubuhnya.

Padahal warga Prabumulih, Palembang, ini sempat berjalan kaki dari maktabnya di Mina hingga ke pemondokannya di Makkah yang berjarak lebih dari tiga kilometer. Saat ditanya bisa selalu sehat, Hamindu mengaku selama berhaji berserah diri kepada Allah, sering menjalankan ibadah dan tidak sering memakan makanan yang enak-enak. Bahkan, dia juga jarang mengambil makanan yang disediakan.

Anak terakhir yang mendampingi Hamindu, Yurida Marlina, ini mengaku ibunya ini sudah tidak kuat makan lagi, bahkan dia jarang makan. Hanya saja, nenek ini sering makan buah-buahan. "Dia sukanya makan-makanan daerah, sukanya ikan asin," ujarnya.

Nenek berkacamata ini juga sudah tak sabar lagi ingin pulang ke Tanah Air untuk berjumpa dengan ketujuh anaknya dan 17 cucunya. Bahkan, dia sudah menyiapkan oleh-oleh untuk cucu, berupa mainan unta yang dibelinya seharga belasan riyal. "Oleh-oleh buat cucu," tutup Hamindu tersenyum. (syukri)

QURBAN wujud kemanfatan diri dan bagi sesama manusia.

QURBAN secara etimologis berarti dekat. Prosesi ibadah qurban dilakukan umat islam dengan melaksanakan  penyembelihan  hewan kurban (udlhiyah) pada saat hari raya Idul Adha dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian qurban dapat dipahami sebagai media untuk mengantarkan seorang hamba agar lebih dekat kepada Tuhannya.

Menarik untuk ditemukan jawaban, apa relevansi  mendekatkan  diri kepada Tuhan dengan penyembelihan hewan kurban? Apakah dengan melaksanakan kurban seorang hamba telah benar-benar dekat dengan Tuhannya? Untuk menjawab pertanyaan diatas, kita perlu menelusuri sejarah disyariatkannya ibadah kurban.

Perintah untuk berkurban bahkan telah dimulai sejak awal peradaban manusia. Dua putra Adam yakni Qobil dan Habil diperintahkan untuk mempersembahkan hasil pertanian dan peternakan mereka  sebagai bentuk pengabdian dan rasa syukur. Namun perintah itu disikapi berbeda, Habil mempersembahkan yang terbaik dari hewan ternaknya sementara Qobil memberikan hasil pertaniannya yang sudah rusak dan jelek. Maka Allah pun hanya menerima persembahan Habil dan menolak persembahan dari yang lainnya. (QS. Al-Maidah : 27)

Sejarah kurban menjadi fenomenal ketika Nabi Ibrahim as mendapat perintah dari Tuhan untuk menyembelih putranya Ismail. Perintah yang tak lazim ini sempat membuat ia bimbang apakah benar datang dari Tuhan atau hanya sekedar bunga mimpi belaka. Perintah inipun akhirnya dilaksanakan setelah mendapat kepastian kebenarannya dari Allah SWT. Karena kesungguhan dan keikhlasan  keduanya melaksanakan perintah, lalu Allah mengganti sembelihan itu dengan seekor domba besar (QS. As shaffaat : 102-107).

Pada masa Islam, Kurban ditetapkan menjadi ibadah tersendiri dengan menyembelih hewan kurban untuk kemudian mendistribusikan sembelihan tersebut kepada fakir miskin dan orang- orang yang membutuhkan.

Hewan kurban merupakan simbol harta kekayaan yang dicintai. Oleh  sebab itu di balik perintah berkurban tersimpan makna bahwa untuk dekat dengan  Allah SWT seseorang harus rela berkorban dengan menghadirkan yang terbaik dari apa yang dimilikinya.  Hal inilah yang  telah ditunjukkan oleh Habil sehingga persembahan kurbannya dapat diterima. Demikikan juga terhadap Ibrahim, demi menjalankan perintah, anak semata wayang yang paling disayangi ia relakan untuk disembelih. Padahal untuk kelahiran putra satu satunya itu Ibrahim telah sangat lama  menunggu dan merindukan kehadirannya.

Ismail lahir setelah Ibrahim berumur seratus dua puluh tahun sementara istrinya Siti Hajar  berusia sembilan puluh sembilan tahun. Kelahiran Ismail pun sempat membuat keduanya merasa kaget dan heran, setengah tak percaya apa mungkin mereka akan mendapatkan keturunan (QS. Hud:72). Ismail sendiri berasal dari bahasa Ibrani yang seakar dengan bahasa arab dari kata sami’a yang berarti mendengar. Yakni anak yang dilahirkan setelah Tuhan mendengar doa panjang yang dipanjatkan Ibrahim.

Ibadah kurban sama seperti ibadah haji bersifat simbolik. Didalamnya terkandung beberapa makna spiritual yang amat dalam. Pertama, ungkapan rasa syukur kepada Tuhan dengan mempersembahkan harta yang terbaik. Melalui ibadah kurban seseorang berusaha mencari pendekatan dengan menyambung hubungan vertikal yang bersifat transendental kepada sang pencipta. Kedua, sebagai ungkapan cinta kasih dan rasa simpatik kepada kaum lemah dan papa. Anjuran untuk membagi-bagikan daging kurban kepada fakir miskin  sebagai manifestasi bentuk kepedulian sosial. Dengan berkurban seseorang telah membangun hubungan horisontal yang baik kepada sesama manusia. Ketiga, simbol dari kesediaan untuk melawan dan mengenyahkan sesuatu yang dapat menjauhkan diri dari jalan Allah.

Harta, kekayaan, kedudukan dan pangkat seringkali membuat orang silau dan cenderung materialistik. Gaya kehidupan semacam ini dapat membawa orang kepada sikap individualistik yang tak peka terhadap nasib sesama. Maka melalui ibadah kurban seseorang telah berkomitmen untuk meraih ridha Allah dan telah membuktikan dirinya tidak terpedaya oleh godaan cinta harta.

Kurban bukanlah untuk menjadikan hewan sembelihan itu sebagai upacara persembahan yang dihidangkan pada altar pemujaan atau diletakkan dibawah pohon besar sebagai sesajen, melainkan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur yang mendalam untuk  kemudian dagingnya dapat dinikmati oleh orang yang berkurban itu sendiri maupun untuk orang lain yang membutuhkan.

Ibadah ritual yang simbolis ini disamping menyiratkan makna spritual untuk senantiasa menjaga  hubungan vertikal antara hamba dengan Tuhannya, juga mengisyaratkan perlunya membangun hubungan horisontal antar sesama manusia. Dengan demikian anjuran untuk membagika daging kurban kepada orang lain dapat dimafhumkan sebagai anjuran untuk membangun relasi sosial dengan saling berbagi agar tercipta harmonisasi kehidupan. Selaras dengan pemahaman ini, Allah telah menegaskan bahwa bukanlah daging dan darah hewan kurban itu yang sampai kepada Allah, akan tetapi cahaya ketaatan dan ketaqwaan yang terpancarkan melalui ibadah kurban itulah yang membuat seseorang sampai kepada tuhannya. (QS. Alhajj:37). 

Sebagai sebuah simbol, perintah kurban haruslah bertransformasi ke ranah kehidupan yang lebih luas. Kurban tidak akan menemui esensinya andaikan hanya dipahami sebagai  ibadah ritual tahunan pada saat menjelang Idul adha saja tanpa menumbuhkan semangat rela berkorban untuk mensyiarkan agama Allah. Sehingga apapun bentuknya sebuah pengorbanan, baik berupa harta, ilmu, pikiran dan tenaga yang dapat memberikan manfaat untuk orang lain asal dilakukan dengan kesungguhan hati dan keikhlasan semata karena Allah dapat mengantarkan seseorang menjadi lebih dekat kepada Tuhannya.

Ibadah kurban telah mengajak setiap orang Islam  untuk menunjukkan nilai  pengorbanannya  sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan dan kepedulian kepada sesama. Pada dimensi  individual seseorang yang berkurban telah melaksanakan syiar agama, sementara pada dimensi sosial seseorang yang berkurban sesungguhnya telah berusaha membangun solidaritas antar sesama. Disisi lain kurban juga merupakan pembuktian diri untuk tidak terpengaruh oleh faktor kebendaan semata. Apabila  ketiga unsur ini yakni pengabdian, kepedulian sosial dan pembuktian diri dapat teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari maka seorang hamba telah benar- benar dekat dengan Tuhannya.

Dalam Ibadah kurban kita dituntun untuk tidak hanya menjaga ketaatan secara pribadi kepada Allah, namun dituntut untuk menghadirkan kemanfatan diri bagi sesama manusia. Orang yang terbaik diantara kita adalah orang yang paling banyak manfaatnya kepada manusia lain, demikian nabi berkata.(*)

Calon Haji SULUT Wukuf di Arafah

H. Ulyas Taha
Calon Jamaah Haji (CJH) Sulut yang tergabung dalam kloter 8 akan melakukan wukuf di Arafah. Karena itu, CJH yang berasal dari Manado, Minahasa Utara dan Sangihe Talaud uamg berjumlah 320 orang ini mengadakan rapat persiapan hari Armina (Arafah, Muzdalifah, Mina) ini dipimpin petugas kloter H Kudrat Dukalang dan H Suleman Awad.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado H Ulyas Taha menjelaskan, dalam rapat tersebut ada pengarahan berkaitan dengan kondisi yang akan dihadapi saat berada di Armina."Puncak haji adalah wukuf di arafah sebagai mana hadits Nabi Alhajjuh Arafah, maka pada saat wukuf di arafah kita betul-betul mempersiapkan diri baik fisik maupun mental, perbanyak zikir dan membaca talbiyah,"Urainya.
Seluruh CJH diingatkan untuk mengikuti jadwal pelontaran jumroh."Kloter delapan mendapat giliran melontarkan jumroh pada jam 4 sore waktu setempat, di tanggal 10 zulhijjah(6 November) dan diharapkan untuk dapat membawa pakaian secukupnya.
H Ulyas Taha menambahkan, Kloter 8 nantinya akan menempati Maktab nomor 32, dan berdasarkan visitasi oleh petugas kloter, tempat tersebut cukup strategis arena tenda yang akan ditempati dengan dengan dapur sehingga jamaah tidak akan kesulitan mengantri makanan. "Untuk itu kami mohon keluarga dan masyarakat Sulawesi Utara, untuk dapat mendoakan, agar kami dimudahkan dan diberi kelancaran pada proses Armina nanti karena proses ini adalah puncak Haji,"jelasnya.(hm-Manado Post)

DOA KEPADA PENGANTIN

Ya Allah,
jadikanlah  pernikahan  ini pernikahan yang barakah
pembuka pintu rahmat bagi kedua mempelai, keluarganya dan ummat
penyempurna keislaman, tungku tempat menempa shabar dan syukur
sekolah tempat belajar menjadi dewasa
jalan menggapai cinta-Mu
Ya Allah,
ampuni dosa-dosa kami, maafkan segala khilaf kami
luruskan niat kami, sucikan hati kami
kuatkan tekad kami, bimbing kami
lindungi kami dari segala tipu daya syaitan
agar kami dapat menapaki jalan baru ini, demi menggapai ridho-Mu
Ya Allah,
anugerahkanlah kepada kami pasangan hidup kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati (kami), dan jadikan kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa
Ya allah…. Andaikan semua ini layak bagi kami, cukupkanlah
permohonan ini dengan ridha-Mu Jadikanlah kami sebagai suami istri yang
saling mencintai dikala dekat, Saling menjaga kehormatan dikala jauh Saling menghibur dikala duka, saling mengingatkan dikala suka,
saling mendoakan dalam kebaikan dan ketaqwaan, saling menyempurnakan  dalam beribadah.
Ya allah…sempurnakanlah kebahagiaan kami
dengan menjadikan pernikahan ini sebagai ibadah kepada-Mu dan bukti pengikat cinta kamu kepada Rasul-Mu
Amiin…
Ya Allah…Seandainya telah Engkau catatkan dia akan menjadi teman  menapaki hidup Satukanlah hatinya dengan hatiku Titipkanlah kebahagiaan diantara kami Agar kemesraan itu abadi
Ya Allah… Ya Tuhanku yang Maha Mengasihi Seiringkanlah kami melayari hidup ini ke tepian yang sejahtera dan abadi
Tetapi ya Allah…Seandainya telah Engkau takdirkan…… Dia bukan milikku Bawalah ia jauh dari pandanganku Luputkanlah ia dari
ingatanku Ambillah kebahagiaan ketika dia ada disisiku Dan peliharalah aku
dari kekecewaan. ya Allah ya Tuhanku yang Maha Mengerti…Berikanlah aku kekuatan Melontar bayangannya
jauh ke dada langit Hilang bersama senja nan merah Agar aku bisa berbahagia  walaupun tanpa bersama dengannya
Ya Allah yang tercinta…Gantikanlah yang telah hilang
Tumbuhkanlah kembali yang telah patah Walaupun tidak sama dengan  dirinya ….
Ya Allah ya Tuhanku…Pasrahkanlah aku dengan takdirMu Sesungguhnya apa yang telah
Engkau takdirkan Adalah yang terbaik buatku Karena Engkau Maha Mengetahui Segala yang terbaik
buat hambaMu ini. Ya Allah…Cukuplah Engkau saja yang menjadi pemeliharaku Di dunia dan di akhirat
Dengarlah rintihan dari hambaMu yang daif ini, Jangan Engkau biarkan aku sendirian Di dunia ini maupun di
akhirat Jangan biarkan aku terjerumus aku ke arah kemaksiatan dan
kemungkaran. Maka kurniakanlah aku seorang pasangan yang beriman Supaya aku dan dia
dapat membina kesejahteraan hidup Ke jalan yang Engkau ridhai Dan kurniakanlah padaku
keturunan yang soleh dan sholehah, Amin… Ya Rabbal ‘Alamin
Bila Aku Jatuh Cinta
Allahu Rabbi aku minta
izin Bila suatu saat aku jatuh cinta Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau Allahu Rabbi Aku punya pinta
Bila suatu saat aku jatuh cinta Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas Biar rasaku pada-Mu tetap utuh Allahu Rabbi Izinkanlah bila suatu saat aku jatuh cinta Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengankasih-Mu dan
membuatku semakin mengagumi-Mu Allahu Rabbi Bila suatu saat aku jatuh hati Pertemukanlah kami
Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu Allahu Rabbi Pintaku terakhir adalah seandainya kujatuh hati Jangan pernah Kau palingkan  wajah-Mu dariku
Anugerahkanlah aku cinta-Mu… Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu Amin !
DOA DAN HIKMAH PERNIKAHAN
“Semoga Allah SWT menghimpun yang terserak dari keduanya memberkati mereka berdua, meningkatkan kualitas keturunannya sebagai pembuka pintu rakhmat, sumber ilmu dan hikmah serta pemberi rasa aman bagi umat.”
(Doa Nabi Muhammad SAW, pada pernikahan putrinya Fatimah Az Zahra dengan Ali bin Abi Thalib)
Filosofi dari Sebuah “Ikatan Pernikahan”
UNTUK SUAMI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Laki-laki)
Pernikahan atau perkawinan, Menyingkap tabir rahasia …
Isteri yang kamu nikahi,
Tidaklah semulia Khadijah,
Tidaklah setaqwa Aisyah,
Pun tidak setabah Fatimah …
Justru Isteri hanyalah wanita akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Menjadi solehah…
Pernikahan ataupun perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama …
Isteri menjadi tanah, Kamu langit penaungnya,
Isteri ladang tanaman, Kamu pemagarnya,
Isteri kiasan ternakan, Kamu gembalanya,
Isteri adalah murid, Kamu mursyid (pembimbing)-nya,
Isteri bagaikan anak kecil, Kamu tempat bermanjanya …
Saat Isteri menjadi madu, Kamu teguklah sepuasnya,
Seketika Isteri menjadi racun, Kamulah penawar bisanya,
Seandainya Isteri tulang yang bengkok, ber-hati²lah meluruskannya …
Pernikahan ataupun perkawinan,
Menginsafkan kita perlunya iman dan taqwa …
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki Isteri yang tak sehebat mana,
Justru kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Muhammad Rasulullah atau Isa As,
Pun bukanlah Sayyidina Ali Karamaullahhuwajah,
Cuma suami akhir zaman, yang berusaha menjadi soleh … Amiiin
UNTUK ISTRI
(Sebuah Syair Renungan Singkat Bagi Wanita)
Pernikahan ataupun perkawinan,
Membuka tabir rahasia,
Suami yang menikahi kamu,
Tidaklah semulia Muhammad, Tidaklah setaqwa Ibrahim,
Pun tidak setabah Isa atau Ayub,
Atau pun segagah Musa, apalagi setampan Yusuf
Justru suamimu hanyalah pria akhir zaman,
Yang punya cita-cita, Membangun keturunan yang soleh …
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajar kita kewajiban bersama,
Suami menjadi pelindung, Kamu penghuninya,
Suami adalah Nakoda kapal, Kamu navigatornya,
Suami bagaikan balita yang nakal, Kamulah penuntun kenakalannya,
Saat Suami menjadi Raja, Kamu nikmati anggur singasananya,
Seketika Suami menjadi bisa, Kamulah penawar obatnya,
Seandainya Suami masinis yang lancang, sabarlah memperingatkannya
Pernikahan ataupun Perkawinan,
Mengajarkan kita perlunya iman dan taqwa,
Untuk belajar meniti sabar dan ridho,
Karena memiliki suami yang tak segagah mana,
Justru Kamu akan tersentak dari alpa,
Kamu bukanlah Khadijah, yang begitu sempurna di dalam menjaga
Pun bukanlah Hajar ataupun Mariam, yang begitu setia dalam sengsara
Cuma wanita akhir zaman, yang berusaha menjadi solehah … Amiiin

BACAAN SIGHAT TA'LIK

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
WA AUFUU BIL ‘AHDI INNAL ‘AHDA KAANA MAS’UULAA
وَأَوْفُواْ بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْؤُولاً
“ Tepatilah janjimu, sesungguhnya janji itu kelak akan dituntut.”
SIGHAT TA’LIK YANG DIUCAPKAN SESUDAH AKAD NIKAH SEBAGAI BERIKUT :

Sesudah akad nikah, saya :
………………………………………. bin ……………………………………. berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan menepati kewajiban saya sebagai seorang suami, dan akan saya pergauli istri saya yang bernama : ………………………….. binti ……………………………….. dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut ajaran syari’at agama Islam.
Selanjutnya saya mengucapkan sighat ta’lik atas istri saya itu sebagai berikut :
Sewaktu-waktu saya :
1. Meninggalkan istri saya tersebut dua tahun berturut-turut,
2. Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya tiga bulan lamanya,
3. Atau saya menyakiti badan/jasmani istri saya itu,
4. Atau saya membiarkan (tidak memperdulikan) istri saya itu enam bulan lamanya.
Kemudian istri saya tidak ridho dan mengadukan halnya kepada pengadilan Agama dan pengaduannya dibenarkan serta diterima oleh pengadilan tersebut, dan istri saya itu membayar uang sebesar Rp. 10,000,- (sepuluh ribu rupiah) sebagai ‘iwad (pengganti) kepada saya, maka jatuhlah talak saya satu kepadanya.
Kepada pengadilan tersebut saya kuasakan untuk menerima uang ‘iwad (pengganti) itu dan kemudian menyerahkannya kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Cq. Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah untuk keperluan ibadah sosial.


                                                            Kotamobagu, ………………… 2011
                                                            Suami,


                                                            (……………………………………………..)

TEKS IJAB DAN QABUL NIKAH

I . IJAB DAN QOBUL BAHASA INDONESIA.
Ijab :
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ – اَسْتَغْفِرُ الله الْعَظِيْمِ -  اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّالله ُ- وَ اَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(Istighfar dibaca 3 kali)
SAUDARA/ANANDA _________________ BIN________________
SAYA NIKAHKAN DAN SAYA KAWINKAN ENGKAU DENGAN _____________________YANG BERNAMA :_______________________
DENGAN MASKAWINNYA BERUPA : ______________________, TUNAI.
Qobul :
SAYA TERIMA NIKAHNYA DAN KAWINNYA
_______________ BINTI _______________
DENGAN MASKAWINNYA YANG TERSEBUT TUNAI.

II . IJAB DAN QOBUL BAHASA ARAB.
Ijab :
اَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَا نِ الرَّجِيْمِ * بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِِِ الرَّحِيْمِ *
اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمِ … ×3 مِنْ جَمِيْعِ الْمَعَاصِيْ وَالذُّنُوْبِ وَاَتُوْبُ ِالَيْهِ
اَشْهَدُ اَنْ لآاِلَهَ اِلاَّالله ُ * وَ اَشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ *
بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُِللهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ للهِ سَـيِّدِنَا مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِاللهِ وَعَلى آلِهِ وَاَصْحَا بِهِ وَمَنْ تَبِـعَهُ وَنَصَـَرهُ وَمَنْ وَّالَهُ – وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ اِلاَّبِاللهِ اَمَّا بَعْدُ : أُوَصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَي الله فَقَدْ فَازَالْمُتَّقُوْن -
يَا ……….. بِنْ ………… ! اَنْكَحْـتُكَ وَزَوَّجْـتُكَ ِابْنَتِيْ ………………………….. بِمَهْرِ ………….. نَـقْدًا.
Qobul :
قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيـْجَهَا بِالْمَهْرِالْمَذ ْكُوْرِ نَـقْدًا
III . IJAB DAN QOBUL BAHASA INGGRIS.
IJAB :
BISMILLAAHIRROHMAANIRROOHIIM
ASTAGH FIRULLOOHAL’ADZIIM 3 X
ASY HADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOH,
WA ASYHADU ANNA MUHAMMADARROSUULULLOOH.
MR.________________________ SON OF _________________________
I MARRY OFF AND I WED OFF
MY REAL DAUGHTER ______________________ TO YOU,
WITH THE DOWRY _____________________ , IN CASH.
QOBUL :
I ACCEPT HER MARRIAGE AND WEDDING :
________________ DAUGHTER OF MR. ___________________
WITH THE DOWRY MENTIONED ABOVE IN CASH.

Gubernur Sulut Lepas 759 JCH Asal Sulut

Bertempat di Asrama Haji Tuminting Manado (14/10/11) Gubernur Sulawesi Utara melepas 759 Jemaah Calon Haji Sulut  dilaksanakan pukul 19.30 di Aula Asrama Haji Manado, dihadiri oleh seluruh PPIH yang bertugas di Asrama Haji, Pemerintah Provinsi, Wartawan dan 759 orang JCH tentunya.
Kakanwil Kemenag Prov Sulut Drs. Hi. Sya'ban Mauludin melaporkan dalam sambutannya kepada Gubernur Sulut melaporkan bahwa Calan Haji Sulut  akan terbagi dalam empat kloter, yakni kloter tujuh, delapan, Sembilan dan 18. yang akan berangkat (15,16,17/10/11) ke Embarkasi Balikpapan. Sementara itu untuk kesiapan pemondokan, calhaj asal sulut akan menempati sejumlah lokasi yang tak jauh dari masjidil haram. Antara lain Hafair Jarwal dan Mah-bahsin,"Jarak pemondokan tidak jauh dari masjidil Haram, hanya sekitar 2.500 an meter. Bahkan untuk kelancaran transportasi telah disediakan bus,"ujarnya.
Sebelum berangkat ke embarkasi Balikpapan yang telah dijadwalkan pada Sabtu 15/10/2011 calhaj diingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan mental. Hal itu sangat penting, agar pelaksanaan haji dapat berjalan tanpa kendala.

Drs. Hi. Djelantik Mokodompit. Melepas CJH Kota Kotamobagu

Kua ktg brt. 163 Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Kotamobagu, dilepas keberangkatanya oleh Wali Kota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit. Bertempat di Aula Kantor  Kota Kotamobagu. Rabu (12/10/11)  yang Diawali dengan Laporan kepala Staf  Haji dan umrah / Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kotamobagu  Drs. Hi. Suhada Mokoagow dalam laporannya mengatakan bahwa CJH Kota Kotamobagu  akan diberangkatkan ke Asrama Haji Manado pada tanggal 14/10/11 hari Jum’at, tanggal 15/10/11 ke Embarkasi Balik Papan  dan Tanggal 16/10/11 berangkat ke Jeddah dan Insya Allah pada tanggal 27 Nopember 2011 akan tiba di Manado Kakankemenag juga menambahkan bahwa pegamalan ajaran agama Islam masyarakat Kota kotamobagu meningkat yang indikatornya  JCH dari tahun ketahun  bertambah bahkan  mendekati 200%, daftar tunggu CJH sempai dengan sekarang sesuai data berjumlah 410 orang, unjur Kakankemeng. Dalam kesempatan itu Agus Suprijanta selaku perwakilan CJH Kota Kotamobagu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang telah menfasilitasi pelaksanaan dimaksud juga ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama  Kota Kotamobagu yang telah memberikan bimbingan Manasik Haji dalam kurun waktu tiga bulan.
Dalam sambutannya Wali Kota Kotamobagu Drs. Hi. Djelantik Mokodompit mengatakan bahwa, para CJH Kota Kotamobagu agar dapat menjaga diri dengan baik selama menjalankan ibadah haji, menjaga keimanan dalam pelaksanaan ibadah sehingga sepulangnya dalam menunaikan ibadah haji ini Menjadi haji mabrur. Walikota mengingatkan bahwa pelaksanaan Ibadah Haji lebih banyak dititik beratkan pada Ibadah fisik dan faktor kekuatan fisik adalah dengan mengkonsumsi makanan bergizi terutama buah-buahan dan daging, terutama daging onta. Ungkap Walikota menambahkan
Pelepasan keberangkatan CJH Kota Kotamobagu selain dihadiri Wali Kota, juga dihadiri Para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negri Kota Kotamobagu, Kasdim 1303 Bolmong, Kapolres Bolaang Mongondow, Sekot dan para Asisten  Kota Kotamobagu dan para Kepala SKPD di Lingkungan Pemkot Kota Kotamobagu serta para Camat se Kota Kotamobagu. juga rombongan keluarga CJH Kota Kotamobagu. *(Afr@y)

Petugas Haji Menuju Arab Saudi

Jakarta (Pinmas)--Sebanyak 330 petugas panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) nonkloter 1432H/2011, Senin (26/9) pagi telah diberangkatkan dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Arab Saudi. Mereka terdiri dari 211 petugas Kementerian Agama dan 119 orang petugas dari Kementerian Kesehatan.
"Ini merupakan keberangkatan panitia ke-2. Sebelumnya, yakni pada tanggal 21 September telah diberangkatkan sebanyak 16 orang, yang terdiri dari jajaran pimpinan daerah kerja dan lain-lain," kata Direktur Pembinaan Haji Kementerian Agama Achmad Kartono, saat memberikan pengarahan kepada petugas PPIH, sehari sebelumnya. Sebanyak 330 petugas PPIH yang berangkat hari ini merupakan petugas yang akan ditempatkan di daerah kerja Jeddah dan Madinah. Sedangkan sekitar 400 petugas PPIH lainnya akan diberangkatkan dua hari kemudian yakni Rabu (28/9). Achmad Kartono mengingatkan agar semua petugas PPIH 1432H/2011 bekerja dengan niat yang ikhlas untuk melayani tamu-tamu Allah. Dengan niat yang ikhlas itu, niscaya akan mendapatkan kemudahan-kemudahan saat bertugas di tanah suci.
"Kerja kita tidak akan berat jika kita ikhlas, dengan niat yang sungguh-sungguh untuk melayani tamu-tamu Allah. Mudah-mudahan para jemaah pun begitu," kata Achmad. Achmad Kartono pun mengingatkan para petugas PPIH 1432H/2011 agar mampu menjaga kesehatannya dan mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Ia berharap para petugas pun bisa melayani para jemaah haji Indonesia sebaik-baiknya. Seperti diketahui, sebanyak 221.000 jemaah haji Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Pemberangkatan pertama jemaah haji akan dimulai pada 2 Oktober 2011.
"Kita semua sama tinggi rendahnya di hadapan Allah SWT. Insyaallah tugas yang kita emban mendapat kemudahan dan kelancaran," kata Achmad yang diamini seluruh petugas PPIH.(MCH/Hirlan)

Menuju Kebahagiaan Rumah Tangga


ومن أياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لتسكونوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذالك لأيات لقوم يتفكرون ( الروم / 21)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Rum ayat 21]
  

Hadis Nabi saw :
فال رسول الله صلى عليه وسلم : النكاح سنتى فمن رغب عن سنتي فليس منى 

Pernikahan adalah perbuatan yang selalu diinginkan dan didambakan oleh setiap manusia yang hidup. Pernikahan itu adalah sunnah Nabi [النكاح سنتى], maka barang siapa yang tidak melaksanakan nikah, kata Nabi saw bukan golongannya [فمن رغب عن سنتئ فليس منى].  Pernikahan harus didasarkan pada agama, ibadah, dan menjalankan sunnah Nabi saw, dan bukan didasarkan pada nafsu belaka atau didasarkan tujuan lain yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
 Pernikahan harus atas dasar suka sama suka, saling cinta, bukan dasar paksaan, dan bersandar pada ibadah kepada Allah. Sebab, dalam menjalani kehidupan bahtera rumah tangga, bagaikan orang mengarungi samudra luas dan penuh dengan gelombang, pada siang, malam, panas dan hujan bahkan badai dan genlombang harus dilalui. Mungkin saja, cuaca tidak bersahabat yang tidak pernah kita prediksi yang dapat saja datang secara tiba-tiba.Kita harus selalu siap untuk menghadapi dan selalu mengantisipasi setiap perubahan. Maka, apabila seseorang dalan menjalankan rumah tangga tidak memiliki dasar, pedoman, mesti akan terombang-ambing dalam perjalanan rumah tangganya.
Dalam berumah tangga, kita akan melalui perjalanan panjang dan sangat melelahkan dengan tujuan untuk mecapai “pantai kebahagiaan” yang sakinah dan diridhoi Allah.. Untuk mencapai “pantai kebahagian” tersebut, tentu saja kita harus: [1] mempersiapkan diri dan mental, baik suami maupun istri, [2] mempersiapkan berbagai keperluan dan bekal agar perjalanan kita terasa aman, nyaman, dan lancer, sebab apabila datang badai dan gelombang, kita akan siap menghadapinya dengan sikap tenang, tidak grogi, tidak takut dan tidak gentar sekalipun dahsatnya badai dan gelombang tersebut, sebab kita memiliki dasar [agama] dan pedoman [al-Qur’an dan Hadis].
Untuk mengarungi perjalanan [rumah tangga] itu dengan baik dan lancar, kita perlu mempersiapkan : Pertama, kapal [rumah tangga] yang kokoh agar tidak macet dalam perjalanan. Kedua, mesin yang betul-betul baik. Ketiga, bahan bakar yang cukup dan memadai. Keempat, membawa peta dan kompas sebagai pedoman perjalanan agar tidak sesat dalam perjalanan. Kelima, membawa peralatan yang memadai untuk mengantipasi macet. Keenam, nahkoda yang pandai, lihai, dan memiliki strategi untuk mengemudi kapal.  Ketujuh, membawa bekal yang cukup dalam perjalanan.
Pertama     :      Rumah Tangga [الاسرة ], bagaikan kapal [bahtera] yang kokoh.  Rumah tangga, harus dibangun atas dasar taqwa, cinta, suka sama suka dan didukung dengan kedua belah pihak keluarga yang merestui serta mengharapkan ridho Ilahi. Selain itu,  harus mempunyai niat dan kebulatan tekad untuk berumah tangga atas dasar lillahita’ala, dengan ibadah [salat] – Insya Allah, rumah tangga akan kokoh. Berumah tangga itu sendiri juga sebagai perilaku  ibadah kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi saw [النكاح سنتى ].

Kedua         :     Hati [  القلب], sebagai mesin yang bagus. Artinya, suami istri harus punya tujuan yang sama. Berumah tangga bukan untuk hanya sekedar melepas nafsu birahi, melainkan harus memiliki tujuan untuk mencetak generasi-generasi bangsa yang baik, kuat dan tanggung serta bertaqwa kepada Allah swt. Tanpa punya perasaan sehati, mungkin saja tujuan tidak akan tercapai. Maka dengan dasar ini, suami istri harus tahun kepribadian masing-masing dan inilah yang dinamakan ta’aruf [تعارف ].

Ketiga         :      Akhlak [الاخلاق], sebaga bahan bakar. Dalam berumah tangga, apabila hanya berbekal atau memiliki cinta dan perasaan saja, tanpa dibekali dan atau dibarengi dengan akhlak mulia, jangan berandai-andai untuk dapat menguasai medan perjuangan yang berat itu. Akhlak adalah pondasi utama dalam beragama, kata  Abul Atahiyah :  ليست الدنيا الا بدين وليس الدين الابمكارم الاخلاق , artinya ”tidaklah dikatakan dunia kecuali dengan agama dan tidaklah dikatakan agama kecuali dengan akhlak mulia”. Maka, kita harus membangun rumah tangga dengan akhlak yang muliah.  Akhlak sebagi pondasi utama untuk membangun rumah tangga. Prinsip akhlak disini adalah saling menghargai, menghormati, menyayangi, penuh dengan senyum. Sifat ini dinamakan tabassum [التبسم] dan sifat ini  sangat dianjurkan Rasulullah saw.

Keempat     :     القران الكريم والحديث sebagai peta dan kompas. Sebagai pedoman agar tidak tersesat dalam perjalanan dan  ketika menemukan kesulitan, keresahaan, bacalah al-Qur’an dan kemudian kembalikan atau pasrah kepada Allah.  Suami dan istri harus saling mengingatkan dan ta’awun  atau kerjasama dalam menghadapi kesulitan hidup. Semua persoalan harus diselesaikan berdua dan selalu pasrah kepada Allah. Kata Baihaki,  ان ذ كرالله شفاء ,     ingat pada Allah sebagai obat, dan وان ذكرالناس داء    ingat pada manusia penyakit.   [البيهقي ].


Kelima        :     Nasehat  [النصيحة],  sebagai peralatan yang dibawa dalam perjlanan. Agama adalah  nasehat [الدين النصيحة], maka kembali kepada ajaran agama Islam dalam menghadapi setiap persoalan, sehingga mudah terselesaikan. Maka dalam kehidupan rumah tangga, sepenuh apapun perasaan cinta suami pada istri atau sebaliknya, kesalah fahaman dan perselisihan [baik kecil maupun besar] mesti ada.  Suami dan istri harus saling mengingatkan, saling menasihati dengan sabar antara keduanya untuk mencapai kebaikan  وتواصو بالحق وتواصو بالصبر ( dan bernasehatlah dalam kebaikan dan kesabaran ) atau mungkin kita butuh nasehat-nasehat orang tua, ustadz, tokoh masyarakat, atau orang yang lebih berpengalaman, sebagai obat pencerahan untuk mencapai tujuan hidup yang mungkin salah dilakukan oleh kita. Maka, setelah mendapatkan nasehat-nasehat akan tumbuh saling percaya, saling memaafkan, dan menghargai kesalah fahaman itu. Sikap ini dinamakan takarrum  [التكارم] atau saling menghargai.

Keenam      :     Suami [الزوج ], sebagai nahkoda yang lihai. Suami harus pandai memainkan peranan, dapat menjadi panutan, cerdas melihat situasi, agar penumpang atau orang yang bersamanya merasa aman, tenang dan nyaman. Seorang suami harus memiliki ikhtiar dalam menjalankan perannya, sehingga seburuk apapun situasi dan kondisi yang dihadapinya, harus tenang, sabar, dan berserah diri pada Allah [يبتغون فضلا من الله ورضوانا ], “mereka mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya”. Maka perumpamaan seorang suami, seperti seorang nahkoda yang menghadapi cuaca yang buruk. Dia harus tetap tenang untuk mencapai tujuan, maka secara perlahan-lahan tapi pasti dia akan lalui badai tersebut dan seluruh penumpang pasti akan menghormati dan menghargainya. Penghargaan itu akan datang dengan sendirinya, mungkin saja berupa ucapan terima kasih, mungkin ciuman, pelukan, bahkan dengan kepasrahan diri penumpang dan penumpang tersebut tiada lain adalah istri. Sikap ini dinamakan tala’ub  [التلاعب ].

Ketujuh        :    Kepasrahan  [التسليم], sebagai bekal yang cukup. Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, kita harus banyak berusaha [bekerja] dan berdo’a (وابتغ فيما اتاك الله الدار الأخرة ولا تنس نصيبك من الدونيا وأحسن كما احسن الله إليك) " . “ carilah anugrah Allah untuk kehidupan akhirat, tetapi jangan lupa nasib(bagian)mu untuk kehidupan dunia dan berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik padamu”. Karena usaha atau bekerja tanpa do’a akan sia-sia, dan begitu juga sebaliknya do’a tanpa usaha atau bekerja adalah mimpi atau angan-angan belaka. Suami harus berusaha mencari nafkah untuk menghidupi istrinya. Suami dan istri harus dapat bekerja sama untuk melindungi perjalanan yang panjang, seorang suami tahu kebutuhan istri dan begitu sebaliknya istri tahu kebutuhan suami. Dengan demikian, akan terbangun sikap saling menghargai dan toleransi dalam berumah tangga. Sifat ini dinamakan tasamuh  [التسامح].


Ketujuh mutiara ini, dinamakan “Resep agar tetap bahagia”, bertujuan yang jelas, pasti, dan sampai dengan selamat di atas Ridho Ilahi Robbi, dengan mengucapkan :
 بارك الله لكماوبارك عليكماوجمع بينكما فى خير 
Semoga Allah memberkahi pernikahan ananda berdua”, amien yaa robbal ‘alamiieen.


Tulisan ini, konsep awalnya ditulis oleh KH. Muhadi Zainuddin, Lc., M.Ag, kemudian ditambah dan diperluas oleh Hujair AH. Sanaky.
Design by mTm Afray Visit Original Post KUA